Inisiasi 2 AUDIT SDM
Kompetensi Khusus
Setelah mengikuti TTM ini,
mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan:
A.
Audit fungsi perencanaan SDM
B.
Audit fungsi analisa jabatan
C.
Audit fungsi rekrutmen
D.
Audit fungsi seleksi
E.
Audit fungsi pelatihan dan
pengembangan SDM
F.
Audit fungsi karier
G.
Audit fungsi penilaian
kinerja
H.
Audit fungsi balas jasa
- Audit Fungsi Perencanaan SDM
Cakupan
audit fungsi perencanaan SDM :
1. Audit
praktek perencanaan SDM mengenai ketaatan asas terhadap kebijakan, SOP dan
peraturan-peraturan terkait dengan perencanaan.
2. Audit
mengenai aspek integrasi perencanaan SDM dengan sistem lainnya
3. Audit
terhadap efisiensi dan efektivitas perencanaan SDM
4. Audit
terhadap proses bisnis perencanaan SDM
Proses bisnis perencanaan
SDM :
a. Memperkirakan
kebutuhan SDM
Faktor yang mempengaruhi
kebutuhan SDM (input) :
1) Faktor
Eksternal
2) Faktor
Organisasi
3) Faktor
tenaga kerja
Meteode yang bisa
digunakan untuk memperkirakan kebutuhan SDM
1) Expert
forecast
2) Trend
3) Other
Methods
b. Memperkirakan
ketersediaan SDM
Ketersediaan SDM dilihat
dari 2 aspek :
1) Estimasi
ketersediaan eksternal
2) Estimasi
ketersediaan Internal
c. Menyusun
rencana aksi (action program) merupakan output
3 kondisi yang membutuhkan
rencana aksi yang berbeda :
1) Kondisi
permintaan/kebutuhan sama dengan ketersediaan SDM
2) Kondisi
permintaan/kebutuhan lebih besar dari pada ketersediaan SDM
3) Kondisi
ketersediaan lebih besar dari pada permintaan/kebutuhan SDM.
- Audit Fungsi Analisa Jabatan
Analisa jabatan merupakan proses sistematis dalam
rangka pengumpulan dan pengolahan data mengenai fungsi, tugas, tanggung jawab,
hubungan kerja sama, kondisi kerja serta persyaratan jabatan, yang dapat
dimanfaatkan bagi keseluruhan aktivitas pengelolaan SDM, penyempurnaan struktur
organisasi, juga sistem dan prosedur pengelolaan SDM.
Secara spesifik ada 3
keluaran (output)) analisa Jabatan yang perlu di Audit yaitu :
1. Uraian
Jabatan
2. Persyaratan
Jabatan
3. Standar
Kerja
Secara Sistematis model
Audit Analisa Jabatan dapat dilihat pada gambar berikut :
Mengacu
pada gambar model audit analisa jabatan diatas, maka ada 4 cakupan audit
analisa jabatan.
1. Analisis
praktek jabatan, mengenai ketaatan asas terhadap kebijakan, SOP dan
peraturan-peraturan terkait dengan analisis jabatan.
2. Audit
mengenai integrasi Analisa jabatan dengan sistem SDM lainnya.
3. Audit
terhadap efisiensi dan efektivitas analisa jabatan
4. Audit
terhadap proses bisnis analisa jabatan
- Audit Fungsi Rekrutmen
Audit
rekrutmen merupakan aktivitas yang kritikal karena melalui proses rekrutmen
perusahaan bisa mendapat calon kandidat dengan kualifikasi yang sesuai harapan.
Dari gambar model Audit rekrutmen diatas
maka ada empat cakupan audit rekrutmen sebagai berikut :
1. Audit
rekrutmen mengenai ketaatan asas terhadap kebijakan, SOP dan
peraturan-peraturan terkait dengan Rekrutmen..
2. Audit
mengenai integrasi rekrutmen dengan system SDM lainnya antarain dengan sitem
seleksi.
3. Audit
terhadap efisiensi dan efektivitas rekrutmen
4. Audit
terhadap proses bisnis rekrutmen.
- Audit Fungsi Seleksi
Seleksi pegawai: proses sistematis yang terarah atas
sejumlah kandidat/calon yang telah direkrut, dalam rangka memutuskan
kandidat/calon yang akan dinilai memenuhi atau bisa juga melebihi persyaratan
jabatan yang akan diterima sebagai calon pegawai.
ada empat
cakupan audit rekrutmen sebagai berikut :
1. Audit
praktek seleksi mengenai ketaatan asas terhadap kebijakan, SOP dan
peraturan-peraturan terkait dengan Seleksi.
2. Audit
mengenai integrasi rekrutmen dengan system SDM lainnya antarain dengan sitem rekrutmen
dan system pelatihan.
3. Audit
terhadap efisiensi dan efektivitas seleksi
4. Audit
terhadap proses bisnis seleksi.
- Audit Fungsi Pelatihan dan Pengembangan SDM
Audit pelatihan fokus pada
adakah pengangkatan kompetensi SDM untuk mengatasi tuntutan pekerjaan saat ini.
Audit pengembangan lebih fokus pada pemenuhan SDM yang berkompeten
yang secara potensi diasumsikan akan mampu mengatasi tuntutan pekerjaan di masa
depan. Pada intinya pengembangan SDM tidak terlepas dari sistem karier.
ada empat
cakupan audit pelatihan dan pengembangan SDM sebagai berikut :
1. Audit
praktek pelatihan dan pengembangan SDM mengenai ketaatan asas terhadap
kebijakan, SOP dan peraturan-peraturan terkait dengan pelatihan dan
pengembangan SDM.
2. Audit
mengenai integrasi pelatihan dan pengembangan SDM dengan system SDM lainnya antarain
dengan sitem karier, system penilaian kinerja dan system balas jasa.
3. Audit
terhadap efisiensi dan efektivitas pelatihan dan pengembangan SDM.
4. Audit
terhadap proses bisnis pelatihan dan pengembangan SDM.
- Audit Fungsi Karier
Area karier dalam suatu perusaahaan:
Area
karier pemasaran, keuangan, operasi/produksi, SDM dan teknologi informasi.
1. Audit
praktek krier mengenai Audit praktek
pelatihan dan pengembangan SDM mengenai ketaatan asas terhadap kebijakan, SOP
dan peraturan-peraturan terkait dengan Karier.
2. Audit
mengenai integrasi Karier dengan system MSDM lainnya antara lain dengan sistem
pelatihan, sistem penilaian kinerja dan sistem balas jasa.
3. Audit
terhadap efisiensi dan efektivitas karier.
4. Audit
terhadap proses bisnis pelatihan dan pengembangan SDM.
- Audit Fungsi Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja merupakan proses evaluasi penilaian
kinerja pegawai serta merupakan dasar bagi penentuan imbal jasa, mutasi,
promosi, demosi maupun pemberhentian dan pemutusan hubungan kerja.
Penilaian kinerja merupakan salah satu bagian atau komponen
dari manajemen kinerja
Empat cakupan audit penilaian kinerja SDM
1.
Audit praktek kinerja, mengenai ketaatan asas terhadap
kebijakan, SOP dan peraturan terkait penilaian kinerja.
2.
Audit mengenai integrasi penilaian kinerja dengan
system MSDM lainnya antara lain dengan ssstem pelatihan, sistem balas jasa dan
sistem karier.
3.
Audit terhadap efisiensi dan efektifitas penilaian
kinerja
4.
Audit terhadap proses bisnis penilaian kinerja
Penilaian kinerja bisa dilakukan oleh ;
1. Atasan
langsung
2. Atasan
tidak langsung
3. Rekan
kerja
4. Bawahan
5. Diri
sendiri
6. Pelanggan
(internal dan atau eksternal)
Proses Manajemen kinerja yang perlu diperiksa auditor
mencakup aktivitas
1. Perencanaan
Kinerja
2. Komunikasi
Terus Menerus
3. Pengumpulan
Data dan Dokumentasi
4. Penilaian
Kinerja
5. Diagnosa
dan bimbingan kinerja
- Audit Fungsi Balas Jasa
Kompensasi atau balas jasa merupakan proses penentuan
imbal jasa pegawai dengan mengacu pada kinerja yang ditampilkan,
mempertimbangkan keadilan internal (kesesuaian dengan bobot relatif jabatan), keadilan
eksternal (kesesuaian dengan imbal jasa jabatan setara pada industri sejenis)
dan kondisi keuangan perusahaan.
Komponen
kompensasi atau balas jasa:
1.
Kompensasi Nonmoneter
a. Kompensasi
yang berasal dari pekerjaan itu sendiri
1)
Tugas yang menarik
2)
Kesempatan untuk pengembangan diri
3)
Karier
4)
Tantangan yang memotivasi
b. Kompensasi
dari lingkungan pekerjaan
1)
Rasa aman
2)
Suasana bekerja
3)
Pujian dan pengakuan
4)
Simbol status
2.
Kompensasi Moneter
a. Kompensasi
langsung
1)
Gaji
2)
Komisi
3)
Bonus
4)
Insentif
b. Kompensasi
tak langsung
1)
Asuransi kesehatan
2)
Jamsostek
3)
Tunjangan transport
4)
Tunjangan perumahan
Empat cakupan audit Balas Jasa
1. Audit praktek Balas jasa, mengenai ketaatan asas
terhadap kebijakan, SOP dan peraturan terkait balas jasa.
2. Audit mengenai integrasi balas jasa dengan sistem MSDM
lainnya antara lain dengan sistem penilaian kinerja, sistem pelatihan dan
sistem karier.
3. Audit terhadap efisiensi dan efektifitas balas jasa.
4. Audit terhadap proses bisnis balas jasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar