INISIASI
VI
1. KLASIFIKASI MODAL
Klasifikasi modal saham dalam neraca harus diungkapkan
dengan jelas. Penyajian modal saham dengan neraca harus mengungkapkan berapa
jumlah modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal yang ada dalam portofolio.
Selisih antar jumlah yang disetor pemegang saham dengan nominal saham dixatat
sebagai Premium Modal Saham. Nama
lain dari akun ini adalah Agio Modal
Saham. Akun
Modal Sumbangan digunakan untuk menampung sumbangan-sumbangan
yang diterima perseroan. Aktiva
yang diterima sebagai sumbangan dinilai sebesar harga pasar dari aktiva
tersebut diterima perusahaan.
Modal ditempatkan (modal statutair) atau disebut
sebagai investasi pemegang saham (shareholder
investment) adalah jumlah modal yang disebut dalam akte pendirian perseroan
dan merupakan jumlah maksimum, atau modal ditempatkan itu merupakan jumlah
total dari dua sumber utama modal para pemegang saham.
Sumber
utama modal ditempatkan (modal statutair)
adalah sebagai berikut :
1.
Modal yang disetorkan oleh pemegang saham
dan pihak-pihak lain yang disebut dengan modal disetor (paid in capital). Sumber utama modal disetor ini dari penerbitan
saham-saham atau sertifikat saham yang dapat dimiliki oleh masyarakat. Ada 2 jenis/kelas saham yaitu saham biasa dan saham
preferen. Modal yang disetorkan oleh pemegang saham ini dicatat dalam akun yang
terpisah bagi masing-masing jenis/kelas saham, apabila hanya terdapat satu
jenis saham atau satu kelas saham maka akun tersebut diberi nama saham biasa (common stock) atau modal saham (capital stock). Sumber modal disetor
lain bisa berasal dari sumbangan (donasi) aktiva dari kelompok masyarakat atau
pemerintah daerah yaitu berupa tanah atau bangunan sebagai insentif agar
perseroan tersebut berlokasi pada komunitasnya. Modal disetor ini
dengan Modal Sumbangan.
2.
Laba bersih yang ditahan dalam perusahaan,
yang dinamakan dengan laba ditahan (retained earnings). Laba ditahan
berasal dari operasi perusahaan. Laba
bersih meningkatkan laba ditahan sementara dividen mengurangi laba ditahan,
jadi laba ditahan mencerminkan laba bersih kumulatif perseroan yang belum
didistribusikan kepada para pemegang saham sebagai dividen. Saldo Laba ditahan
ini tidak boleh diintreprestasikan sebagai kas yang tersisa setelah dividen
dibagikan karena laba yang ditahan dalam bisnis dan bagian kas dari laba
tersebut biasanya digunakan oleh pihak manajemen apabila perusahaan membutuhkan
modal yang lebih banyak untuk memperbaiki atau memperluas operasi perusahaan.
Namun untuk membedakan laba ditahan yang bebas digunakan dan yang dibatasi
penggunaannya dibuat akun khusus yang diberi nama sesuai dengan maksud diadakan
penyisihan tersebut. Apabila perusahaan menyisihkan laba ditahan untuk ekspansi
perusahaan, maka akun tersebut diberi nama “penyisihan ekspansi perusahaan”. Apabila
dalam perseroan terdapat akun penyisihan maka laporan laba yang ditahan
dibagi menjadi dua bagian, yaitu : (1) menjelaskan bagian laba yang
ditahan disisihkan, dan (2) menjelaskan bagian laba yang penggunaannya
tidak dibatasi dan jumlah dari kedua bagian ini kemudian disajikan dalam
neraca.
2. JENIS DIVIDEN
Dividen adalah pembagian laba yang
dilakukan oleh suatu perseroan kepada para pemegang saham. Dividen dibagikan
dalam jumlah yang sama untuk setiap lembar sahamnya dan besarnya dividen yang
diumumkan oleh Dewan Komisaris tergantung pada sisa keuntungan setelah
dikurangi dengan potongan-potongan yang ditentukan dalam akte pendirian dan
juga tegantung dari keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS). Pembayaran
dividen biasanya diumumkan melalui surat-surat kabar dan dapat diperoleh dengan
menukarkan tanda dividen kepada perseroan yang bersangkutan. Suatu perseroan
harus memenuhi 3 (tiga) kondisi berikut ini agar dapat membayar dividen,
yaitu : (1) laba ditahan yang mencukupi (2) kas yang memadai dan (3)
tindakan formal dari dewan komisaris.
Dividen dibedakan
menjadi 2 (dua) berdasarkan bentuknya, yaitu :
1.
Dividen Tunai (cash divident), dividen tunai adalah distribusi laba atau dividen
dalam bentuk kas dan biasanya dinyatakan dalam rupiah atau presentase. Laba
ditahan yang besar atau tinggi tidak selalu berarti sebuah perseroan memiliki
kas yang banyak dan mampu membayar dividen tunai. Direksi akan mempertimbangkan
faktor-faktor berikut dalam menentukan besarnya dividen :
§ Posisi
modal kerja perusahaan
§ Sumber-sumber
yang diperlukan untuk rencana perluasan operasi (ekspansi) atau penggantian
fasilitas.
§ Tanggal
jatuh tempo utang yang besarnya cukup berarti
§ Prospek
usaha dimasa depan dan ramalan perekonomian dan industri di masa depan.
Sebenarnya
Dewan Komisaris suatu perseroan tidak diwajibkan oleh undang-undang untuk
mengumumkan dividen, seringkali perseroan tetap mengumumkan dividen dan
mempertahankan catatan dividen yang stabil meskipun keadaan perseroan tersebut
tidak stabil, hal ini dilakukan agar para
investor tidak pindah ke perseroan lain.
Pada pengumuman dividen mencakup tiga tanggal penting, yaitu : tanggal
pengumuman, tanggal pencatatan, dan tanggal pembayaran.
2. Dividen
Saham (stock dividen), dividen saham
adalah distribusi dividen tidak dalam bentuk kas melainkan saham kepada para
pemegang saham. Dividen saham dapat
juga diberikan dalam bentuk saham biasa kepada para pemegang saham preferen
atau berupa saham preferen kepada para pemegang saham biasa. Dividen saham ini juga merupakan penanaman
kembali laba yang diperoleh perusahaan guna membeli fasilitas baru atau
ekspansi kegiatan perusahaan.
Membuat jurnal atau pencatatan transaksi dividen
Dalam membuat jurnal atau pencatatan transaksi pada
kedua jenis dividen tersebut secara garis besar sama, yang pertama pencatatan
atau ayat jurnal pada saat pengumuman dividen adalah dengan mendebit dividen sebesar nilai wajar
(harga pasar) saham yang diterbitkan dan mengkredit
utang dividen bagi jenis saham yang bersangkutan sebesar nilai nominal atau nilai
ditetapkan saham biasa yang diterbitkan. Selisih antara nilai wajar saham
dengan nilai yang ditetapkan atau nilai nominal dicatat sebagai premium modal
saham atau nama lainnya Agio modal saham. Kedua pencatatan atau ayat jurnal
pada saat saham diterbitkan pada tanggal pembayaran dividen maka dividen saham yang dapat didistribusikan
didebit dan saham biasa dikredit
sebesar nilai nominal atau nilai
ditetapkan saham yang diterbitkan.
REFERENSI :
Horngren, Charles.T. and Walter T. Harrison.Jr
(1997), Akuntansi di Indonesia. Buku
Satu, Salemba Empat, Jakarta.
Sunyanto.
Drs (1999). Siklus Akuntansi Perusahaan
Jasa, Essa Group, Jakarta.
Nursasmito, Irfan. Drs. (1983). Siklus Akuntansi Penuntun Pembuatan Laporan
Keuangan, Edisi Pertama, Badan Penerbit & Penyalur Akademi Marketing
dan Akuntansi, Yogyakarta.
Niswonger. C. Rollin, Warren.Carls.S, Reeve.James
M and Fess. Philip.E. (1999). Accountong, Nineteenth Edition, Erlangga, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar